Saat itu, pihak AIA menyampaikan tidak ada kisah merugi dalam investasi ini. Karena yakin dengan janji dan ucapan tersebut, uang sebanyak Rp2,3 miliar diinvestasikan pada lima polis.
Investasi berjalan dengan adanya potongan-potongan. Pada tahun pertama, potongan sebesar 50% diberlakukan AIA terhadap uang Johnny. Selanjutnya tiap bulan potongan yang bervariasi jumlahnya terus berlangsung dan kisarannya Rp1 juta per bulan.
Awalnya Johnny tidak mempermasalahkan. Namun, pemotongan uang investasinya mulai dipersoalkan, setelah dia sadar jika setelah tiga tahun uang bukannya bertambah tapi justru semakin menyusut.
Baca Juga: OJK Ungkap 21 Perusahaan Investasi Bodong, Ini Daftar Lengkapnya!
"Hingga tujuh tahun klien saya investasikan uangnya, bukan keuntungan yang diraih, malah sebaliknya, kerugian," jelas Ardy.
Karenanya permintaan pembatalan atau penutupan investasi dilakukan. Permintaan dianggap dipersulit atau ditolak, lantaran permohonan pengembalian uang Johnny secara utuh ditolak. AIA hanya memulangkan dana investasi Johnny sebesar Rp1,5 miliar yang berasal dari tiga polis. Sementara uang dari dua polis yang bernilai sekitar Rp400 jutaan, tidak dikembalikan.