MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada pemerintah provinsi maupun kota agar bisa memeriksa gudang-gudang penjualan karung beras yang memberikan pengklasifikasian jenis beras.
"Banyak pedagang beras yang kita temui dan tanya-tanya langsung, bagaimana membedakan beras kualitas medium dan premium sedangkan di karungnya tertulis mana premium dan mana medium," ujar Kepala Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Makassar, Ramli Simanjuntak di Makassar.
Dia menuturkan, pengakuan para pedagang jika beras yang dibelinya dalam jumlah besar dari para pengumpul kemudian diolah dan beras yang memang betul-betul bersih dan bercahaya dikategorikan premium kemudian dimasukkan ke karung beras yang sudah terklasifikasi.
Ramli mengaku, antara beras medium dan premium di tingkat pedagang itu sama saja, hanya berbeda pada cara pengolahan kemudian dimasukkan ke karung beras yang memang tersedia banyak di toko-toko.
Hasil keterangan dari para pedagang itu pula sehingga KPPU mendatangi juga toko yang menjual karung beras tersebut dan memang semua desain dan logo pengklasifikasian beras dibuat sendiri oleh bosnya tanpa ada standar klasifikasi.