JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyakini pertumbuhan ekonomi 2018 sebesar 5,4% bisa tercapai. Keyakinan tersebut didasari oleh solidnya indikator sektor jasa keuangan.
OJK mencatat permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat sampai Desember 2017, seperti CAR perbankan sebesar 23,36%. Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa berada di level tinggi sebesar 310% dan 492%.
Baca juga: OJK Prediksi Total Kredit dan Dana Pihak Ketiga 2018 Tumbuh 12%
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold sebesar 10 kali. Kuatnya permodalan perbankan ini juga diikuti dengan likuiditas yang memadai. Pada Desember 2017, rasio Alat Likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) perbankan tercatat sebesar 90,48%, di atas threshold sebesar 50%.
Sementara excess reserve perbankan tercatat di kisaran Rp626 triliun. Kondisi ini didukung tingkat risiko kredit yang terkendali dengan rasio NPL 2,59% gross (1,11% net), dengan tren yang menurun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 2,96%.