Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Sektor Jasa Keuangan Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2018 ke 5,4%

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2018 |19:59 WIB
OJK: Sektor Jasa Keuangan Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2018 ke 5,4%
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp5.289 triliun atau tumbuh 9,35% yoy. Pertumbuhan intermediasi perbankan juga diikuti dengan tren penurunan suku bunga.

"Sepanjang tahun 2017, suku bunga deposito turun sebesar 65 bps, dan suku bunga kredit turun sebesar 77 bps," ujarnya.

Selain itu, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan sebesar Rp415 triliun atau tumbuh 7,05% yoy. Pendapatan premi industri asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum masing-masing sebesar Rp167 trilun dan Rp70 triliun, atau tumbuh masing-masing sebesar 35,10% dan 6,52%.

Kuatnya tingkat permodalan, ketersediaan likuiditas yang memadai, serta terkendalinya tingkat risiko memberikan landasan yang kuat bagi sektor jasa keuangan untuk lebih proaktif dalam menyediakan sumber pendanaan untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian domestik.

"Berdasarkan capaian tersebut dan dengan target pertumbuhan ekonomi 5,4% yang ditetapkan Pemerintah di tahun 2018," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement