JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memutuskan untuk membuka keran impor beras sebanyak 500.000 ton. Untuk perantara impor, Pemerintah menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Namun keputusan impor beras sebanyak 500.000 ton ternyata ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Berdasarkan data, DPR hanya merestui pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 300.000 ton.
Baca Juga: Mentan Andalkan Panen Raya Atasi Kekurangan Stok Beras
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, enggan menanggapi serius penolakan oleh para wakil rakyat tersebut. Karena dirinya tetap pada pendirian untuk mengimpor beras sebanyak 500.000 ton.
"Sudahlah saya enggak akan mau jawab, kita sudah putuskan impornya 500.000 ada batas waktunya. Sehingga ya enggak ada yang inilah sudah dijelaskan semua," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/1/2018).