Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Impor Beras, Menko Darmin: Sudah Diputuskan 500.000 Ton

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2018 |21:07 WIB
Polemik Impor Beras, Menko Darmin: Sudah Diputuskan 500.000 Ton
Foto: Giri/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memutuskan untuk membuka keran impor beras sebanyak 500.000 ton. Untuk perantara impor, Pemerintah menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Namun keputusan impor beras sebanyak 500.000 ton ternyata ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Berdasarkan data, DPR hanya merestui pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 300.000 ton.

Baca Juga: Mentan Andalkan Panen Raya Atasi Kekurangan Stok Beras

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, enggan menanggapi serius penolakan oleh para wakil rakyat tersebut. Karena dirinya tetap pada pendirian untuk mengimpor beras sebanyak 500.000 ton. 

"Sudahlah saya enggak akan mau jawab, kita sudah putuskan impornya 500.000 ada batas waktunya. Sehingga ya enggak ada yang inilah sudah dijelaskan semua," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/1/2018).

Baca Juga: Jokowi Sarankan Petani Jual Beras karena Lebih Untung

Dirinya juga enggan berdebat terkait data yang menyebutkan jika stok beras Indonesia melimpah. Karena menurut Darmin, data di lapangan justru menyebutkan jika harga beras di pasaran mengalami kenaikan.

Sehingga keputusan impor tersebut harus segera dan tetap dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengisi stok ketersediaan beras pemerintah sekaligus menekan harga beras di pasaran. 

"Kalau kita tahu persis, sudah dari dulu keputusan artinya gini situasinya sekarang kan kita sebenarnya enggak ingin juga berdebat berapa sih ini berapa sih itu, faktanya harganya naik, kita mau dia turun ke arah mana? Ke arah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya," jelasnya.

Baca Juga: Panen Setiap Hari, Harga Beras di Musi Stabil di Rp10.000/Kg

Sebagai informasi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), komisi VI mencecar banyak pertanyaan kepada pemerintah. Khususnya segala yang berkaitan dengan proses impor beras.

Salah satu yang mendapat banyak sorotan adalah mengenai data stok beras yang tersebar di masyarakat. Pasalnya, antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan justru memiliki data masing-masing dan berbeda.

Dari sisi Kementerian Pertanian, data stok beras yang tersedia cukup melimpah karena panen yang dilakukan petani terjadi setiap hari. Sedangkan dari data Kementerian Perdagangan, data stok beras justru menipis sehingga pemerintah mengajukan impor untuk mengisi stok sekaligus menekan tingginya harga beras di pasaran.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement