JAKARTA - Melalui Pelabuhan Laut Tanjung Perak, Surabaya, Rabu 23 Januari 2018 11 ton beras merah hasil budidaya petani organik di Bali di ekspor perdana ke Amerika Serikat.
Dari hasil pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen yang dilakukan oleh POPT Karantina Surabaya M Jaeni, beras merah ini bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), sehingga dapat diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC Certificate) sebagai persyaratan ekspor komoditas pertanian.
Baca Juga: 6 Bulan ke Depan Masyarakat Miskin Dapat Rastra Gratis
Kepala Balai Besar Karantina Surabaya Musyaffak Fauzi, mengapreasi upaya ekspotir dan petani yang memberikan nikai tambah bagi produk pertanian.
Dia menambahkan bahwa peran karantina pertanian dalam mendukung akselerasi ekspor adalah memastikan beras merah yang akan diekspor tersebut sehat, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan persyaratan ekspor dari negara tujuan, dalam hal ini Ockland di Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Beras Impor Dilarang Masuk ke Lamongan
"Beras dengan kaya manfaat ini digemari tidak saja oleh masyarakat di dalam dan di luar negeri seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (24/1/2018).