”Mengenai digitalisasi, ini suatu keniscayaan yang disebut e-commerce. Kita harus memberikan level playing field terhadap pelaku usaha online maupun offline,” tuturnya. Menurut dia, Indonesia harus bisa memanfaatkan market- place yang ada saat ini dengan menjual produk lokal.
”Kita harus bisa memanfaatkan market - place yang besar-besar ini untuk produk kita. Jangan hanya men jadi pasar,” ungkapnya. Enggar menekankan beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama untuk mendorong ekonomi digital disektor perdagangan.
Salah satu paling mendasar adalah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (RPP TPMSE) yang merupakan bagian dari roadmap e-commercese sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 74/2017.
(Oktiani endarwati)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)