Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dibekukan Izinnya, Ini Jawaban AXA Life

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |11:21 WIB
Dibekukan Izinnya, Ini Jawaban AXA Life
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"PT AXA Financial Indonesia akan terus berkomitmen untuk melanjutkan pelayanan terbaiknya kepada seluruh pemegang polis kami bersama dengan seluruh karyawan dan mitra kerjanya," kutip laman tersebut.

Sebelumnya, Penggabungan usaha dengan nama perusahaan “AXA Financial Indonesia” akan memenuhi peraturan perasuransian yang berlaku serta memperkuat posisi AXA untuk menjadi perusahaan pilihan utama masyarakat di Indonesia.

Dua entitas bisnis lokal dari perusahaan asuransi global berbasis di Perancis AXA, AXA Financial Indonesia (AFI) dan AXA Life Indonesia (ALI) pada hari ini secara resmi mengumumkan penggabungan usahanya untuk memenuhi ketentuan dari UU Asuransi No. 40/2014 terkait dengan pengendalian atau kepemilikan tunggal serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) POJK No. 67/POJK.05/2016. Kedua perusahaan akan beroperasi dengan nama “AXA Financial Indonesia” (AFI) dengan semua aset ALI dan juga liabilitasnya akan dialihkan kepada AFI.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement