Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Kasus Pemalsuan Obat, BPOM Harus Punya Kewenangan seperti KPK

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |19:57 WIB
Banyak Kasus Pemalsuan Obat, BPOM Harus Punya Kewenangan seperti KPK
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan adanya kandungan DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex. Sebelumnya, banyak kasus serupa yang meresahkan masyarakat, di antaranya kasus vaksin palsu, pabrik obat palsu dan kasus obat kadaluwarsa.

Dalam hal ini, BPOM menjadi lembaga yang paling disorot karena dinilai lemah dalam pengawasan peredaran obat-obatan tersebut. Atas kejadian tersebut, muncul wacana untuk memperkuat BPOM agar lebih efektif dalam mengawasi peredaran obat dan makanan.

Rencana penguatan BPOM tersebut mendapatkan dukungan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago bahkan setuju jika BPOM diberi kewenangan untuk melakukan penindakan hingga pemberian sanksi.

 Baca Juga: Tingkatkan Industri Farmasi Nasional, Kemenperin Sediakan Insentif Fiskal

"BPOM harus memiliki dasar hukum (UU) untuk penguatan fungsi dan kewenangannya. Saya mendukung penambahan kewenangan BPOM.  Maraknya kasus yang muncul belakangan ini menunjukkan penambahan kewenangan bagi BPOM sangat mendesak," kata Irma di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Dia menegaskan bahwa BPOM harus diberi kewenangan menyidik seperti KPK. Hal ini mengingat kewenangan yang dimilikinya lebih banyak pencegahan dengan hanya melakukan inspeksi mendadak dan tak bisa melakukan penyitaan dan penyidikan.

Baca Juga: Produsen Obat Injeksi Investasi Rp1 Triliun di Cikarang

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement