"Saat ini bahkan di ASEAN untuk perjanjian mengenai Jasa Keuangan ASEAN ini, telah menginjak pada protokol yang ketujuh, yang juga sudah disepakati dengan demikian kita sebetulnya termasuk negara yang masih paling terakhir," jelas dia.
Baca Juga: Gaya Sri Mulyani Todong Pertanyaan ke Mahasiswa UI
Dengan kondisi ketertinggalan Indonesia dengan negara lainnya, Sri Mulyani mengharapkan agar anggota Dewan bisa menyepakati segera.
"Kami mohon persetujuan DPR atas RUU AFAS ini yang ada 2 pasal yang ada di dalam RUU tersebut untuk bisa melaksanakan paket komitmen ke-enam bidang jasa keuangan," tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)