Artinya, lanjut Organisasi Masyarakat binaan Nahdlatul Ulama ini, pihaknya mendukung pengelolaan sektor migas oleh BUMN dengan penyertaan negara secara langsung.
"Kami juga dukung hilirisasi tambang dan pembangunan profesional dan transparansi dari Holding BUMN Tambang, khususnya dalam rangka alih penguasaan PT Freeport Indonesia," kata Yaqut.
Baca juga: 6 BUMN Rugi Usai Terima Suntikan Modal Negara, Kok Bisa?
Intinya, tambah dia, pihaknya menghendaki Holding BUMN dibentuk dengan kehati-hatian yang tinggi dan kecermatan analisis yang baik dalam menimbang efektivitas dan manfaat BUMN bagi rakyat sebesar-besarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir menilai langkah pemerintah membentuk Holding BUMN melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.