Baca juga: 24 BUMN Merugi Rp5,8 Triliun di Semester I, Ini Daftarnya!
Dia menegaskan bahwa adanya klausul tentang saham istimewa pemerintah terhadap anak usaha holding akan berpotensi menimbulkan intervensi.
Padahal, kata Zubir, intervensi ini tidak boleh dilakukan, apalagi untuk perusahaan yang sudah go public, meski dia sudah tergabung dalam holding.
(Dani Jumadil Akhir)