Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi BUMN dengan Skema PMN Nontunai Dipermasalahkan

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |10:55 WIB
Restrukturisasi BUMN dengan Skema PMN Nontunai Dipermasalahkan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) secara tegas menolak restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema penyertaan modal negara berbentuk nontunai (inbreng).

"Kami menolak keras pengelolaan (holding BUMN) dengan konsep inbreng dan skema yang menimbulkan keraguan dan melemahkan penguasaan negara," ujar Ketua Umum Pe mimpin Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menanggapi polemik rencana pembentukan holding BUMN dalam keterangan tertulis di Jakarta kemarin.

Baca juga: Sri Mulyani: PMN Tak Boleh untuk Bayar Gaji dan Utang

Karena itu, pihaknya juga me nolak modifikasi hukum dan mengabaikan peraturan-peraturan perundang-un da ng an, khususnya UU BUMN, UU Keuangan Negara, dan ter utama UUD 1945. Artinya, lanjut organisasi ma syarakat binaan Nahdlatul Ula ma ini, pihaknya men dukung pengelolaan sektor migas oleh BUMN dengan penyertaan negara secara langsung.

"Kami juga dukung hilirisasi tambang dan pembangunan profesional dan transparansi dari holding BUMN tambang, khususnya dalam rangka alih penguasaan PT. Freeport Indonesia," kata Yaqut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement