Terhadap persitiwa ini, PT Angkasa Pura II (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan duka cita dan simpati yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban.
Ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga bersinergi memberikan santunan terhadap korban baik yang meninggal maupun kepada korban yang sedang dirawat.
Santuan terhadap korban diberikan oleh PT AP II, PT KAI dan PT Waskita Karya baik biaya perawatan untuk korban yang selama di rumah sakit maupun biaya pemberangkatan dan pemakaman korban yang meninggal ke kampung halamannya di Serang, Provinsi Banten.
Sekadar informasi, Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta mengalami longsor Senin (5/1/2018) malam akibat derasnya hujan deras yang terus terjadi. Hal tersebut berakibat dihentikannya operasional Kereta Api Bandara Soekarno Hatta untuk sementara waktu.
Baca juga: Penumpang Rugi Waktu karena Kereta Bandara Tak Beroperasi