Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Impor Garam, Menko Luhut: 2 Tahun ke Depan Tidak Boleh Lagi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2018 |15:52 WIB
Soal Impor Garam, Menko Luhut: 2 Tahun ke Depan Tidak Boleh Lagi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta impor garam untuk kebutuhan industri bisa dihentikan pada 2020.

"Dua tahun ke depan tidak boleh lagi kita impor garam industri," kata Menteri Luhut saat memberikan kuliah umum dengan tema "Pengembangan Industri dan Jasa Maritim Indonesia Untuk Mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia" di Auditorium Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Yogyakarta, Jumat (9/2/2018).

Menurut Luhut, untuk memutus ketergantungan impor, pemerintah telah menyiapkan lahan 30.000 hektare untuk produksi garam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia meyakini dengan memanfaatkan teknologi yang lebih baik kebutuhan garam industri dalam negeri bisa terpenuhi, tanpa impor.

Baca Juga: Garam Impor Tiba di Surabaya Tuai Polemik, Kemendag Siap Beri Sanksi Jika Diperjualbelikan

"Jadi kita nanti pakai teknologi yang lebih baik sehingga produksinya bisa lebih bagus dengan kadar garam mencapai 98 persen," kata dia.

Luhut menilai, panjang garis pantai di Indonesia yang mencapai 99.093 kilometer menjadi modal yang cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi maupun industri dalam negeri. Hanya saja, kata Luhut, pemanfaatannya selama ini belum optimal.

"Potensinya besar karena kita tidak kerjakan saja selama bertahun-tahun. Oleh karena itu sekarang kita kerjakan," ujarnya.

Baca Juga: Nelayan dan Masyarakat Diminta Tak Khawatirkan Impor Garam

Menurut Luhut, apabila sejak dahulu produksi garam untuk kebutuhan industri dikelola dengan serius, Indonesia tidak perlu mendatangkan garam industri dari luar negeri.

"Padahal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) (teknologinya) kita ada. Jadi sekarang kita kerjakan itu. Ada oknum-oknum kita yang senang impor, gara-gara impor dia dapat feedback," tutur Luhut.

Baca Juga: Meski Impor, Pemerintah Masih Bermimpi Bisa Ekspor Garam Industri

Adapun kebutuhan garam konsumsi, Luhut mengakui selama ini tidak ada kendala dan bisa dipenuhi produksi garam dalam negeri. Bahkan terjadi surplus yang dapat memenuhi kebutuhan industri pengasinan ikan setiap tahun, kecuali pada 2013 dan 2016 yang terkendala faktor cuaca. "Kalau untuk garam konsumsi memang kita tidak ada masalah," ucapnya.

Sebelumnya, pada Januari 2018 Pemerintah memutuskan mengambil kebijakan impor garam industri mencapai 3,7 juta ton untuk kebutuhan industri dalam negeri. Impor garam itu dilaksanakan secara bertahap.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement