Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Rencana Struktur Baru Gaji PNS

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 10 Februari 2018 |05:25 WIB
4 Fakta Rencana Struktur Baru Gaji PNS
Ilustrasi PNS. (Foto: ANT)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana untuk mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini. Pasalnya struktur gaji PNS yang tengah diterapkan ini dianggap tidak seimbang.

Pada struktur gaji PNS yang saat ini, tunjangan(tukin) lebih besar dari gaji pokok yang diperoleh. Sehingga, diperlukan perluasan perubahan struktur untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

Berikut 4 Fakta menarik wacana pengubahan strukturisasi gaji PNS yang dirangkum oleh Okezone:

1. Aturan Perubahan Struktur Gaji PNS Rampung Tahun Ini

Pola perubahan struktur gaji PNS tahun ini sedang dalam pembahasan antar lintas Kementerian, antara Kementerian Keuangan dan Kemenpan-RB. Bahkan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perubahan struktur gaji PNS akan segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement