Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Rencana Struktur Baru Gaji PNS

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 10 Februari 2018 |05:25 WIB
4 Fakta Rencana Struktur Baru Gaji PNS
Ilustrasi PNS. (Foto: ANT)
A
A
A

Baca juga: Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Potensi Kehilangan Pajak Capai Rp10 Triliun

Menteri Pan-RB Aan Abnur mengatakan pihaknya menargetkan RPP tentang perubahan gaji PNS ini akan selesai pada tahun 2018. Sehingga aturan ini bisa mulai diberlakukan pada akhir tahun 2018. "Ditargetkan tahun 2018 ini selesai. Semuanya masih dalam pembahasan," ujar Asman.

2. Struktur Gaji PNS Baru Akan Mengacu Sistem Merit

Nantinya skema struktur gaji PNS akan berdasarkan sistem merit, yakni berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Adapun sistem merit sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.

Baca juga:Wacana Pungutan Zakat PNS Tuai Kontroversi, Ini Plus Minusnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement