Dia menjelaskan, penghasilan PNS akan dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan. Di mana gaji didasari beban kerja dan risiko pekerjaan. Sedangkan tunjangan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Tunjangan kemahalan sendiri berdasarkan indeks harga daerah. Sementara untuk tunjangan kinerja, terdiri dari instansional dan individual.
3. Struktur Gaji Pensiunan Ikut Diatur
Pemerintah tengah melakukan pembahasan perubahan struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur gaji PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem gaji pensiun yang juga akan diubah.
Baca juga: Gaji 3,5 Juta PNS Se-Indonesia Akan Dipotong untuk Zakat