JAKARTA – Upaya pemerintah mengerem impor tembakau melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau, dinilai bukan kebijakan yang tepat oleh para pelaku industri rokok.
Dalam beleid tersebut, ada pembatasan impor tembakau jenis Virginia, Burley, dan Oriental. Padahal ketiga jenis tembakau ini dibutuhkan industri rokok, sedangkan hasil pertanian tembakau dalam negeri belum mencukupi. Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Djoko Wahyudi mengatakan, produksi tembakau di dalam negeri saat ini belum mampu mencukupi kebutuhan industri rokok nasional.
“Kalau keran impor itu dikurangi, pasokan tembakau akan turun. Kami pun tidak akan mendapatkan garapan dan ini efeknya akan besar,” kata Djoko dalam keterangannya di Jakarta, kemarin. Pengetatan impor tembakau, menurut Djoko, justru akan menciptakan dampak sistemik pada mata rantai tembakau di industri rokok.
Baca Juga: Penyerapan Tembakau Lokal Tembus 84% di Surabaya
“Kalau mau menyejahterakan petani bukan dengan menutup keran impor, itu salah besar. Perintahkan kepada semua pabrik rokok untuk membangun program kemitraan, di jamin petani tembakau sejahtera,” ujarnya. Djoko menuturkan, impor tembakau masih dibutuhkan oleh industri rokok. Karena itu, dia mendesak pemerintah memperbaiki beleid pembatasan impor tembakau.
“Iya, itu masih jauh (aturan). Kenapa impor? Karena jumlahnya masih kurang,” ucap dia. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah produksi tembakau secara nasional hanya mencapai kisaran 190.000-200.000 ton per tahun. Angka tersebut jauh di bawah kebutuhan industri, yakni 320.000-330.000 ton per tahun.
Baca Juga: Pengetatan Impor Tembakau Ancam Penerimaan Negara
Untuk saat ini, kata Djoko, solusi untuk meningkatkan produksi tembakau nasional dengan cara membangun kemitraan. Pemerintah harus memberikan arahan kepada para pabrikan rokok yang sejauh ini belum melakukan kemitraan agar segera menjalin kerja sama dengan petani tembakau. Lebih baik lagi jika arahan itu dikuatkan dengan payung hukum.
“Jadi, pemerintah harus hadir di situ sehingga pabrikan bisa memberikan pembinaan yang baik,” katanya. Melalui program kemitraan, pabrik rokok bisa langsung mendiskusikan dengan para petani terkait besaran jumlah tembakau yang diperlukan untuk produksi dan kualitasnya. Dengan begitu, ketergantungan terhadap impor akan berkurang.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)