Seperti diketahui, sebelumnya Kecuk mengatakan proses perekaman data e-commerce rencananya akan dimulai pada Januari 2018 dan hasil perhitungan diharapkan keluar sebulan setelahnya yakni Februari 2018.
Adapun dalam perekaman ini para pelaku e-commerce akan diklasifikasikan ke dalam 9 kategori, yaitu marketplace atau e-retail, classified horizontal, classified vertical, travel, transportasi, specialty store, daily deals, logistik, payment.
Sedangkan data yang akan direkam yakni omzet, investasi asing dan lokal, transaksi, metode pembayaran, tenaga kerja serta teknologi dalam sebuah e-commerce.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.