Baca juga: Tanah Sengketa hingga Pemilik Tidak di Tempat Jadi Hambatan Sertifikasi Lahan
Bukti sertipikat juga bisa menghindari konflik tanah sehingga pemerintah memerintahkan BPN mengeluarkan sertifikat secepat dan sebanyak mungkin.
Secara nasional, tahun lalu diterbitkan 5 juta sertipikat untuk seluruh Indonesia dan tahun 2018 ditargetkan tujuh juta sertipikat, sedangkan untuk rencana tahun 2019 sebanyak sembilan juta sertipikat.
Mudah-mudahan dengan seluruh komponen masyarakat, maka tahun 2023 semuanya sudah bersertipikat sehingga tidak ada lagi tanah yang menjadi sumber konflik. Pihak kementerian juga sudah memulai kegiatan sertipikasi tanah-tanah harta agama seperti wakaf, tanah gereja, dan tanah-tanah harta agama lainnya.
"Perintah Presiden Jokowi, tanah rumah ibadah disertifikat agar tidak ada yang menggugat jadi mudah-mudahan dua sampai tiga tahun ke depan sudah disertipikat," kata Sofyan Djalil.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.