Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemudahan Izin Tenaga Kerja Asing Bakal Tingkatkan Pengangguran?

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |20:10 WIB
Kemudahan Izin Tenaga Kerja Asing Bakal Tingkatkan Pengangguran?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saya pikir akan selektif lah, pasti ada filtering," tegasnya.

 Baca juga: Pemerintah Buat Aturan Baru Izin Pekerja Asing di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perusahaan yang mengontrak pekerja asing harus melapor kepada pemerintah, jika suatu saat dia sudah tidak kerja. Dalam aturan baru akan ada penekanan kepada perusahaan untuk mengamankannya.

"Kalau saya (pekerja asing) habis kontrak, maka (perusahaan) lapor. Supaya pemerintah bisa cabut Visa atau Kitas. Itu sekarang lagi diproses," sambungnya.

 Baca juga: 52 Juta Jenis Pekerjaan Digantikan Mesin, Sri Mulyani: Siapkan Skill

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement