Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tetapkan Kenaikan Modal Kerja Perusahaan Sekuritas Tahun Ini

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |13:02 WIB
OJK Tetapkan Kenaikan Modal Kerja Perusahaan Sekuritas Tahun Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara modal disetor perusahaan efek di Indonesia saat ini sebesar Rp30 miliar dan MKBD sebesar Rp25 miliar.

"Secara teoritis kalau modal disetor (idralnya) Rp100 miliar, MKBD nya sekitar Rp85 miliar hingga Rp90 miliar minimum," kata dia.

Selain itu, Tito juga mengusulkan apabila perusahaan sekuritas melakukan merger maka BEI akan membeli kembali atau buy back saham bursa yang ada di perusahaan sekuritas dengan nilai tertentu. Hal ini dilakukan untuk memperkuat modal perusahaan sekuritas.

"Kan kalau dimerger ada satu hilang. daripada hilang, bursa akan mengusulkan kepada OJK dan shareholder supaya boleh buyback," ujarnya.

"Kami terus terang menyambut baik karena itu di ranah OJK juga. Negara tetangga sudah sangat jauh lebih besar dari kita," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement