Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengakuan Dosa Waskita Karya: Dari Girder Tak Standar hingga Abaikan Angin

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |16:31 WIB
Pengakuan Dosa Waskita Karya: Dari <i>Girder</i> Tak Standar hingga Abaikan Angin
Moratorium Infrastruktur. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) tengah menjadi sorotan publik, karena rententan kejadian kecelakaan kontruksi yang dilakukannya. Salah satu BUMN konstruksi ini pun mengakui 'dosa' bahwa dalam pekerjaannya ada kelalaian.

Saat ini Waskita Karya tengah mengerjakan 1.300 kilometer jalan tol, tersebar dari Jawa Barat (Tol Bocimi), Pantura (Tol Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang. Kemudian, Tol Salatiga-Boyolani, Solo-Ngawi-Kertosono).

Kemudian di Tol Lampung-Kayu Agung, Sumatera Selatan, Tol di Kalimantan dan Tol Manado-Bitung. Termasuk tol yang baru saja kejadian Becakayu sepanjang 21 km.

Baca Juga: Proyek Infrastruktur Perlu Evaluasi Menyeluruh, Porsi BUMN Bakal Dikurangi?

Direktur Operasi II Waskita Karya Nyoman Wirya Adnyana mengatakan, sekian banyak kejadian ini seakan mengingatkan bahwa mereka kurang berhati-hati dengan menjalankan SOP, dan juga menjalankan faktor-faktor yang selama diperhitungkan.

"Misalnya, kita lalai memperhitungkan kecepatan angin. Kalau dulu girdernya standar, kecepatan angin barangkali tidak terlalu signifikan. Kalau sekarang karena girder tidak standar. Kalau kita lihat sepintas pendek, tapi kalau kita berdiri itu tingginya 3 meter," tuturnya di Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Secara teknisnya, Nyoman menjelaskan, di dalam kasus kecelakaan beberapa waktu terakhir adalah kasus girder non standar. Apa itu non-standar yaitu girder yang di atas 40 meter. Jadi yang masuk kategori yaitu yang mecapai panjang 40 meter.

"Lebar beda-beda, tergantung dari panjangnya. Untuk panjang non standar 50,8 meter itu tingginya 2,3 meter, lebarnya 75 centi. Secara desain memang cukup langsing. Jadi ini ingatkan kepada kita semua aspek termasuk angin ini harus jadi pertimbangan, termasuk di dalamnya," ujarnya.

Baca Juga: Pasca-Moratorium Infrastruktur Elevated, Ini Proyek Pertama yang Dilanjutkan

Dalam pelaksanaan, Waskita menggunakan alat angkat crane, dengan girder non standar maka saat diangkat harus seirama. Begitu tidak seirama, misalnya yang satu maju lebih cepat dari yang lain, ini sudah menimbulkan satu masalah sendiri.

Bisa dilihat kejadian yang di Tol Bocimi, jika diperhatikan girdernya non standar dengan panjang 51,6 meter, dia sudah duduk girdernya. Tapi kalau dia tidak sentris sedikit saja, itu menimbulkan eksentrisitas.

"Itu adalah di mana dia berada pada posisi tidak center, dan ini bisa terguling. ini adalah proses saat dia dikasih pemaku/bracing. Kalau kita lhat girder non standar dengan panjang 51,6 meter ini sudah duduk di tempat. Jadi ini girder pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Ini sudah duduk, sudah dikasih pengaku supaya tidak guling," ujarnya.

"Pada saat melakukan ini, berdasarkan pengalaman di Bocimi kami tidak lakukan lembur malam karena riskan. Jadi 1,2,3 kami hentikan jam 5 sore. Saat errection keempat ini, ini ternyata di sana ada eksentrisitas," sambungnya.

Kemudian, di Pejagan-Pemalang, panjang girder juga tidak standar yaitu 50,8 meter. Perbaikan dari kejadian sebelumnya, ternyata pemasangan girder titik duduknya tidak boleh ada selisih sedikit pun. Ppada saat dia ada selisih tinggi, dia menimbulkan daya dorong berbeda dari titik satu ke titik lainnya.

"Sapa yang kita dapatkan dari semua ini? Akhirnya kami mereview kembali, memanggil para ekspert, termasuk dari PUPR untuk mengkaji. Sehingga dilakukan kajian dan diperlukan waktu tiga bulan untuk cari tahu apa yang terjadi," tuturnya.

Tercatat kurang lebih ada 14 kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terkahir. Dari 14 kasus tersebut, 6 diantaranya merupakan proyek konstruksi yang digarap oleh Waskita Karya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta seluruh proyek layang (elevated) yang tengah dikerjakan dihentikan sementara. Hal tersebut berimbas pada penghentian sementara proyek besar di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Presiden menegaskan, penghentian proyek elevated tersebut, tidak hanya pada infrastruktur jalan tol, tetapi menyeluruh termasuk light rail transit (LRT) dan fly over di seluruh Indonesia. Jokowi juga meminta agar seluruh proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah diawasi ketat secara rutin.

Instruksi Presiden tersebut disampaikan merespons kecelakaan kerja yang kembali terjadi pada proyek infrastruktur. Kemarin, cetakan untuk pengecoran beton atau bekisting pier head jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, terjatuh sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, tujuh orang mengalami luka berat dan saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) UKI dan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ambruknya cetakan beton untuk tiang penyangga Tol Becakayu yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu, menambah panjang daftar kecelakaan pada proyek infrastruktur yang digarap pemerintah. Dalam tujuh bulan terakhir setidaknya 16 insiden kecelakaan kerja di sejumlah proyek infrastruktur besar di Tanah Air.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement