Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga Baik

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2018 |10:58 WIB
Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga Baik
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

PADANG - Stabilitas Sistem Keuangan terjaga dengan baik, tercermin dari Indeks Stabilitas Sistem Keuangan (ISSK) dan Indeks Risiko Sistemik Perbankan (IRSP) yang berada di level normal. 

Stabilnya sistem keuangan tersebut didukung oleh kuatnya permodalan dan likuiditas perbankan serta risiko kredit yang terjaga. Selain itu, intermediasi perbankan juga menunjukkan perbaikan meskipun masih terbatas. ”Terbatasnya intermediasi terutama terjadi di sektor perbankan, sementara pasar modal dan perusahaan pembiayaan mulai meningkat,” kata Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Retno Ponco Windarti kepada wartawan di Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga: Lagarde Puji Ekonomi Indonesia yang Tangguh

Sementara itu, angka pertumbuhan kredit tercatat 8,24% (yoy) pada Desember 2017 naik dibandingkan dengan 7,86% (yoy) pada akhir tahun sebelumnya, meskipun dengan peningkatan relatif terbatas. Hal tersebut disebabkan perilaku selektif bank dalam penyaluran kredit dan belum kuatnya permintaan kredit dari korporasi. Retno memaparkan, berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit (yoy) pada Desember 2017 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya didorong oleh kenaikan kredit di seluruh sektor, terutama kredit modal kerja dan konsumsi. 

Baca Juga: Jokowi Minta Pemda Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Dari sisi valuta, baik kredit rupiah maupun valas mencatatkan pertumbuhan (yoy) yang lebih besar pada Desember 2017, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit valas. Menurut dia, membaiknya harga komoditas global mendorong meningkatnya kredit dalam valas serta mendukung keberlangsungan kredit sektor perdagangan, khususnya yang berorientasi ekspor. Hingga Desember 2017, kredit UMKM tumbuh 9,97% (yoy) atau meningkat dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya (8,4% yoy). ”Sementara NPL kredit UMKM turun menjadi 4,1% pada periode laporan dari 4,2% pada akhir 2016,” ungkap Retno. 

Pada Desember 2017, pertumbuhan DPK melambat menjadi 9,36% (yoy) dibandingkan dengan 9,60% (yoy) pada akhir 2016. Namun, kata dia, tanpa memperhitungkan dana tax amnesty, kenaikan nominal DPK tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 dan 2015. Berlanjutnya perlambatan DPK dipicu oleh pertumbuhan ekonomi yang terbatas. ”Sementara pangsa DPK dalam mata uang Rupiah mencapai 86% terhadap total DPK,” kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement