"Kan tidak mesti ada konsorsium itu. Bisa juga kita lakukan langsung dengan investor. Beberapa investor nanti bisa kita satukan. Tapi kita perlu waktu untuk itu karena baru 2 minggu lalu Minna Padi menyatakan batal," jelas dia.
Baca juga: Yusuf Mansur Ajak Jamaah Mengaji hingga Nabung di Bank Muamalat Hari Ini
Sebelumnya, Muamalat tengah menyiapkan proses penerbitan saham baru untuk memperkuat modal (right issue). Di mana melalui rights issue pihaknya mengincar pendanaan sebesar Rp4,5 triliun. PADI menyatakan minat hingga menyetorkan dana sebesar Rp1,7 triliun sebagai uang muka (escrow).
"Sampai deadlinenya, harusnya setelah ditunjuk (sebagai kepala konsorsium) dia (PADI) sudah menyetor dengan disertai dana escrow. Mereka tidak berhasil mengakuisisi Rp4,5 triliun. Mereka ada beberapa hal yang perlu diselesaikan secara administratif," jelasnya.
Soal penarikan dana yang telah disuntikkan PADI, Achmad menyatakan dirinya tak dapat menjelaskan.