JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat penghimpunan dana di pasar modal mulai meningkat seiring dengan terjadinya disintermediasi kegiatan bank atau pergeseran pembiayaan ke pasar modal untuk usaha-usaha besar.
"Pertumbuhan kredit yang turun dikompensasi dengan pindah ke pembiayaan lewat pasar modal," kata Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Yohanes Santoso Wibowo dalam temu media di Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Baca juga: OJK Tetapkan Kenaikan Modal Kerja Perusahaan Sekuritas Tahun Ini
Dia mengatakan bahwa sebagian besar pembiayaan di pasar modal menyangkut infrastruktur yang sifatnya jangka panjang atau potensinya baru menjadi realisasi ketika pembangunan selesai.
"Ini merupakan konsekuensi proyek infrastruktur yang hasilnya tidak segera bisa dirasakan," kata Santoso.