Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Syarat Utama Ekspor Sarang Walet ke China

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |15:57 WIB
3 Syarat Utama Ekspor Sarang Walet ke China
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ekspor sarang burung walet Indonesia, terutama ke Tiongkok menunjukan tren meningkat. Tercatat pada tahun 2016 ekspor sarang burung walet Indonesia mencapai 23 ton dari 7 perusahaan terdaftar, dan pada tahun 2017 mencapai 52 ton dari 8 perusahaan terdaftar.

Bahkan, hingga dengan tahun 2017, sarang walet Indonesia menguasai sekitar 70% pasar Tiongkok bila dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand. Pada bulan Januari 2018, ada 7 perusahaan dari 8 perusahaan yang terdaftar melakukan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok dengan volume mencapai 4 ton lebih.

Di 2018 ini, bahkan Indonesia menargetkan bisa mengekspor 100 ton ke Tiongkok. Jumlah tersebut 10% dari total target ekspor 2018 yakni 1.000 ton.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, bagj para pengusaha sarang walet untuk memperhatikan 3 syarat utama agar bisa ekspor ke China. Ketiga syarat utama tersebut yakni ketelusuran (traceability), bersih dengan kandungan nitrit <30 ppm dan telah diproses pemanasan 70ºC selama 3,5 detik.

“Diperlukan komitmen yang kuat untuk memenuhi persyaratan yang diminta pihak Tiongkok,” ujarnya saat menghadiri Musyawarah Nasional Perkumpulan Perusahaan Sarang Burung Indonesia (PPSBI) di Novotel Mangga Dua Square, Jakarta,Jumat (2/3/2018).

Banun menambahkan, untuk dapat mengekspor sarang burung walet ke Tiongkok, tempat pemrosesan harus ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Hewan dan mendapatkan nomor registrasi. Begitu juga dengan rumah walet yang menjadi sumber bahan baku sarang walet harus teregistrasi pula.

"Untuk permudah. Kini permohonan penetapan IKH dan registrasi rumah walet sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi APIKH (Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan). Jadi dari rumah bisa ajukan online," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement