Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik di 2019, Ternyata Besarannya Tergantung Kantong Negara

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 03 Maret 2018 |14:01 WIB
Gaji PNS Naik di 2019, Ternyata Besarannya Tergantung Kantong Negara
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Aswin Eka Adhi mengatakan, penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji.

BKN juga menyiapkan landasan hukum karena aturan teknis kenaikan gaji dan tunjangan dari Undang-Undang (UU) No 5/2014 tentang ASN hingga kini juga belum ditetapkan. Usulan ini juga disinkronkan dengan analisa kebutuhan anggaran dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

“Hal tersebut (kenaikan) bergantung pada hasil penghitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu ,” ujarnya.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Harus Berdasarkan Kinerja

Menurutnya, jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 2019.

Sebelumnya, Aswin memastikan bahwa pada 2018 ini belum ada rencana kenaikan gaji PNS. Hal ini berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2018. Pada 2015 lalu, besaran kenaikan gaji PNS adalah 6%.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement