Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Bisa Rugi Rp21 Triliun Jika Harga DMO Tidak Ditetapkan

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 06 Maret 2018 |16:38 WIB
PLN Bisa Rugi Rp21 Triliun Jika Harga DMO Tidak Ditetapkan
Foto: Reuters
A
A
A

 
"Bayangkan saja 2017 tergerus Rp16 triliun, gara-gara kenaikan harga batu bara. Kalau Rp16 triliun tidak ada uang ini kita mau bangun desa tertinggal, bangun transmisi. Dulu pakai APBN, sejak 2015 seluruh PLN, itu dari mana ya pinjaman," tuturnya.

Bila aturan tersebut tidak diputuskan, Sofyan mengatakan, proyeksi tergerusnya pendapatan PLN bisa lebih besar tahun ini. Pasalnya, dibandingkan harga batu bara 2017, tahun ini harga batu bara terus bergerak naik.

"Kalau tidak ada perubahan DMO bisa Rp21 triliun,  tahun lalu Rp16 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Aturan Harga Batu Bara Acuan Pasar Domestik Berlaku 2 Tahun


Meski demikian, katanya, PLN berusaha melakukan efisiensi baik secara operasional dan mekanis. Cara efisiensi seperti melihat jalur transmisi pembangkit batu bara yang sudah jadi, kemudian jalur transmisi pembangkit batu bara yang over ditarik 120 kilometer. Jika ada yang terlalu mahal, maka ada kemungkinan dihentikan.


"Apapun kita buat sebagai target efisiensi. Tahun ini sekira Rp6,5 triliun tanpa memperhitungkan harga DMO," ujarnya.

(ulf)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement