Seperti diberitakan sebelumnya, PLN diberikan mandat oleh Pemerintah untuk mencapai rasio elektrifikasi nasional sebesar 99,9% pada 2019. Di samping itu, pemerintah juga menyatakan tidak akan menaikkan tarif dasar listrik hingga tahun depan karena alasan untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan diaturnya, harga bahan batu bara untuk pasar domestik diharapkan dapat mengurangi biaya produksi PLN sehingga pengembangan kelistrikan bisa terus dilakukan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan aturan terkait harga batu bara acuan untuk pasar domestik ini dibuat agar seluruh pihak termasuk PLN dan pelaku usaha tidak ada yang dirugikan. Langkah ini juga diharapkan bisa meredam pergerakan biaya pokok produksi listrik yang saat ini sebagian besar masih menggunakan bahan bakar batu bara.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman sebelumnya menjelaskan, penetapan harga batu bara acuan untuk pasar domestik menjadi kunci bagi perseroan melakukan penyehatan di keuangan perusahaan. Terutama saat ini PLN sedang melaksanakan kewajiban meningkatkan elektrifitas kelistrikan di seluruh Indonesia.
"Kami memiliki tugas besar untuk melistriki 3.660 desa, bisa dibayangkan dengan kondisi harga batu bara cenderung naik hingga USD105 per ton, lalu harga gas tinggi, BBM naik, sedangkan tarif listrik tetap," kata dia.
Dia menjelaskan, PLN membutuhkan neraca keuangan yang sehat untuk mendukung pengembangan kelistrikan di sejumlah desa. Pasalnya, investasi kelistrikan di area remote bisa mencapai Rp100-200 juta per rumah. Berbeda halnya dengan kelistrikan di wilayah Pulau Jawa dengan investasi sekitar Rp1,5-2 juta per rumah.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan siap mengikuti ketentuan pemerintah untuk membuat harga batu bara khusus pada sektor kelistrikan dalam negeri.
Menurut dia, sudah seharusnya penetapan harga batu bara memperhatikan dua sisi konsumen dan pelaku usaha. Meski demikian, menurut Hendra, penetapan harga batu bara akan memengaruhi cadangan batu bara di Tanah Air dalam jangka waktu panjang. Pasalnya, dengan harga yang cukup baik akan mendorong investasi pada kegiatan pencarian sumber daya batu bara di Indonesia.
"Untuk pasokan listrik batu bara memang paling siap, tapi dalam keputusannya harus bisa melihat jangka menengah dan juga jangka panjang," tutupnya. (Heru Febrianto)
(Dani Jumadil Akhir)