Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Impor Garam untuk Industri Makanan Belum Keluar, Mendag Tunggu Rekomendasi KKP

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |14:47 WIB
Izin Impor Garam untuk Industri Makanan Belum Keluar, Mendag Tunggu Rekomendasi KKP
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Beberapa Industri makanan dan minuman (mamin) akan berhenti produksi dalam beberapa waktu ke depan, karena tidak punya bahan baku garam yang cukup akibat izin impor yang belum keluar.

Sampai saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengeluarkan izin impor sebanyak 1,8 juta ton garam industri di impor. Hanya saja untuk industri mamim belum didapatkan izinnya.

Saat dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Enggartiaso Lukita mengaku masih tungguk rekomendasi jumlah impor untuk industri mamin berapa. Hanya saja, dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan izin impor sebanyak 1,8 juta ton.

"Jadi yang itu (izin impor industri mamin) kita tunggu rekomendasi KKP," ujarnya, di JCC, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman menyayangkan, izin impor garam untuk industrinya belum juga keluar hingga saat ini. Padahal bila melihat kontribusi mamin cukup signifikan sebesar 35% terhadap PDB untuk sektor non migas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement