"Untuk dunia usaha kecil menengah yang di bawah Rp4,8 miliar, kita juga akan turunkan PPh final dari 1% jadi 0,5%," ujarnya.
Selain itu, untuk dunia usaha yang melakukan investasi di bidang seperti vokasi maupun riset dan pengembangan (research and development) untuk bisa mengembangkan produk inovasi baru, juga akan diberikan insentif dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh).
Baca Juga: Sri Mulyani Rombak 2 Insentif Pajak demi Investasi
Sri Mulyani mengatakan, semua hal tersebut ditujukan supaya dunia usaha merasa confident dan yakin bahwa indonesia adalah negara dengan ekonomi dan pasarnya yang terus tumbuh, serta tidak perlu diragukan lagi komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Pemerintah memiliki komitmen yang tidak perlu dipertanyakan lagi dari sisi reformasi kebijakan investasi. Kita berikan kemudahan, kita berikan simplifikasi, kita berikan pelayanan, dan kita berikan kepastian. Itu yang ingin kita komunikasikan. Nanti Bapak Presiden akan umumkan dalam satu paket pada awal April," kata Sri Mulyani.
(Dani Jumadil Akhir)