Bambang mengatakan, 9 perusahaan ini bergerak di sektor mineral, untuk sektor batu bara semua sudah melakukan amandemen kontrak. Rata-rata ketidaksetujuan terhadap pajak dan divestasi 51% itu karena perusahaan belum berproduksi.
Kendati begitu, Bambang menjanjikan persoalan terhadap 9 KK ini akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Kita ditargetkan selesai awal tahun ini. Oleh karena itu, ini bisa direalisasikan soal pajak itu kewenangan Kementerian Keuangan, saya mendorong terus ke BKF untuk bisa bernego lagi supaya win-win gimana," tuturnya.
(Fakhri Rezy)