Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov DKI Razia Puluhan Gedung Bertingkat

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |11:23 WIB
Pemprov DKI Razia Puluhan Gedung Bertingkat
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mendukung upaya Anies yang membentuk tim pengawasan terpadu pelayanan penggunaan air tanah, instalasi limbah, dan sumur resapan terhadap gedung-gedung di Ibu Kota. Bahkan, bila kedapatan gedung yang menggunakan air tanah tanpa izin, gedung tersebut diwajibkan membayar sesuai kategori pemakaiannya. “Kalau yang sudah terdata, mereka ada meterannya. Kalau mereka ditutup karena alasan lingkungan (air tanah enggak bisa diambil lagi), mereka tetap harus bayar sesuai meteran. Kalau belum ya dihitung mundur, itu ada rumusannya,” ujarnya. 

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga berharap rekomendasi dari tim hasil audit bangunan gedung bertingkat ditindaklanjuti secara tegas. Namun, dia mempertanyakan kesiapan pasokan air bersih PDAM dan jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan air. “Apakah kaveling sudah menyediakan ruang terbuka hijau sekitar 30% dari total lahan yang dapat dilengkapi sumur resapan, kolam penampung, dan tempat pengolahan air. Itu yang harus dilakukan,” ungkapnya. 

(Bima Setiyadi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement