Bila masih demikian, akan muncul. Yang disebut defisit keseimbangan primer, total penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Artinya, kalau defisit maka utang dicicil melalui penerbitan utang baru.
"Sejak 2012 tercatat defisit keseimbangan primer sebesar Rp52,7 triliun. Angkanya 2017 menjadi Rp178 triliun. Gali lubang tutup lubang, tapi lubangnya saat ini makin dalam," tuturnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis status utang pemerintah mencapai Rp4.035 triliun pada akhir Februari 2018. Angka tersebut meningkat 13,46% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar RP3.556 triliun, 29,24% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
(Martin Bagya Kertiyasa)