Sementara itu lanjut Sigit, nantinya sisanya akan diambil dari produksi dalam negeri . Artinya sekitar 600-700 ribu ton nantinya akan dipasok dari produksi petani garam dalam negeri.
Sebelumnya pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 3,7 juta ton. Kementerian Perdagangan, sudah melakukan impor garam 2,37 juta ton garam industri.
Kementerian Perindustrian juga telah memasok sekitar 676.000 ribu ton garam industri. Artinya masih akan ada 700.000 ribu garam industri lagi yang akan dipasok kepada pelaku industri.
(Martin Bagya Kertiyasa)