JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah memberikan rekomendasi garam sebanyak 676.000 ton garam yang dikhususkan untuk bahan baku industri. Izin impor garam tersebut dilakukan pasca-pengalihan rekomendasi impor garam dilakukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuju Kementerian Perindustrian.
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (Dirjen IKTA) Ahmad Sigit Diaahjono mengatakan, jumlah 676.000 ton garam tersebut agar segera datang dalam dua hingga tiga Minggu ke depan. Diharapkan, garam impor tersebut langsung bisa dipasok kepada industri agar tidak ada lagi Kelangkaan akan kebutuhan bahan baku garam
"Iya (garamnya sampai meski dalam kurun waktu) 2 hingga 3 Minggu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (20/3/2018).
Baca Juga: 676.000 Garam Impor Dikirim ke 27 Perusahaan
Lebih lanjut Sigit mengatakan, 676.000 garam yang akan masuk berasal dari banyak negara. Seperti dari Australia, Cina hingga India. "Paling dekat Australia, China bisa, dari beberapa negara lain bisa. India bisa," ucapnya.
Dia menambahkan, 676.000 garam tersebut nantinya akan diserahkan kepada 27 industri. Kedua puluh tujuh industri tersebut meliputi industri kertas, puluhan farmasi dan industri pengolahan garam.
"Memang kita sudah keluarkan rekomendasi untuk 670 ribu ton untuk 27 sektor industri, jadi garam yang diimpor ini adalah untuk keperluan industri sebagai bahan baku industri," ucapnya.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, khusus untuk industri makanan minuman nantinya akan dipasok dari industri pengolahan garam. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan garam akan makanan dan minuman dibutuhkan garam yang khusus.
"Industri pengolahan garam industri untuk mensupport industri makanan dan minuman. Karena itu sangat rumit sekali karena dia itu impor harus diolah kembali," jelasnya.
Baca Juga: Sudah 1.800 Orang Kena PHK Gara-Gara Garam Langka
Sementara itu lanjut Sigit, nantinya sisanya akan diambil dari produksi dalam negeri . Artinya sekitar 600-700 ribu ton nantinya akan dipasok dari produksi petani garam dalam negeri.
Sebelumnya pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 3,7 juta ton. Kementerian Perdagangan, sudah melakukan impor garam 2,37 juta ton garam industri.
Kementerian Perindustrian juga telah memasok sekitar 676.000 ribu ton garam industri. Artinya masih akan ada 700.000 ribu garam industri lagi yang akan dipasok kepada pelaku industri.
(Martin Bagya Kertiyasa)