"Ini harus dibicarakan untuk sinkronisasi, agar tidak ada lagi persoalan tumpang tindih terkait pemanfaatan infrastruktur, pertambangan, HGU dan kehutanan," tutur Darmin.
Baca Juga: Catat! Menko Darmin: Kebijakan Satu Peta Sangat Krusial dan Urgent bagi Indonesia
Pemerintah, lanjut Darmin, juga akan menyiapkan peraturan hukum terkait mengenai teknis penggunaan peta tersebut, karena peta ini akan digunakan sesuai pemanfaatan.
"Misalnya, untuk Kementerian X nanti bisa masuk sampai tema ini saja, yang lain tidak. Untuk Kementerian lain, semua tematik sudah bisa. Jadi ada protokol siapa boleh melihat apa, ini harus diatur karena tidak semua perlu dan boleh diketahui orang lain," ujarnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)