JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta agar pelaku sektor ketenagalistrikan mengubah pola pikir bisnis yang berorientasi masyarakat.
Jonan juga berpesan kepada pengusaha pembangkit listrik atau Independent Power Producer (IPP) agar tidak hanya mencari keuntungan besar dari industri ketenagalistrikan. Sebab, kontrak mereka adalah kontrak yang sifatnya panjang 20 tahun hingga 30 tahun, yang pastinya akan mengantongi keuntungan.
"Pemahaman saya public utilities itu kalau kontraknya 30 tahun harus untung enggak? Ya harus untung, tapi untungnya yang wajar,"ujarnya di Kantor Pusat PLN, Kamis (23/3/2018).
Baca Juga: Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Tolo I Janeponto Capai 65%
Dengan sifatnya sebagai kontrak jangka panjang, tidak menutup kemungkinan bahwa pengusaha akan dihadapkan pada kendala yang dapat menggerus keuntungan mereka. Akan tetapi, Jonan menegaskan bahwa kondisi tersebut adalah bagian dari risiko dalam bisnis sektor ketenagalistrikan.
"Kalau mau untung besar jangan bangun IPP, yang lainnya seperti currency player atau bond trader saja," jelas dia.
Sekadar informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengesahkan sekaligus memaparkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2018-2027 kepada seluruh pelaku sektor bisnis ketenagalistrikan.
Menteri ESDM berharap kebijakan ketenagalistrikan yang diimplementasikan melalui RUPTL ini dapat berjalan dengan baik dengan dukungan seluruh pihak dalam rangka mewujudkan energi berkeadaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.