6. Aset Bapertarum Dialihkankan ke BP Tapera
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Menteri PU tugaskan Kantor Akutansi Publik (KAP) melakukan audit berapa jumlah aset dan kewajiban dan berapa dibayarkan pada 2018 terutama pada ASN yang sudah pensiun atau disebut pensiun plus pensiun punah.
Menurutnya, eks-Bapertarum akan dilayani ketika BP Tapera nantinya berjalan. Selain Bappertarum, nanti juga tabungan TNI/Polri yang ada di Asabri juga akan dialihkan ke BP Tapera.
"Begitu BP Tapera itu berjalan kan dia melakukan fungsi melayani eks Bapertarum, kemudian TNI/Polri di Asabri. Jadi dinegosiasikan dan dibicarakan, dan non ASN atau masyarakat umum yang perlu dikembangkan policy dan pelaksanaan oleh BP Tapera," ujarnya,
7. BP Tapera Terbentuk 23 Maret 2018
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan menargetkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terbentuk pada 23 Maret 2018.
Menteri Basuki mengungkapkan pihaknya tengah merumuskan rencana kerja dan tugas pokok BP Tapera. Menurutnya salah satu tugas yang dipertimbangkan pemerintah adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sewa rumah bagi generasi muda.
"Generasi milenial itu mungkin keinginannya tidak untuk membeli rumah, namun cukup menyewa. Masalahnya, apakah dimungkinkan adanya prosedur laporan sewanya ke BP Tapera. Untuk itu sedang dibuat penyusunan tugas pokok dan fungsi dari BP Tapera," kata dia.
Tapera adalah tabungan berkala dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan akan dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Menurutnya, Bapertarum yang sudah tidak lagi eksis memang harus menjadi BP Tapera. Oleh karena itu, akan dilakukan pengalihan aset dari Bapertarum yang sekarang nilainya di atas Rp11 triliun.
"Nanti dikurangi dengan kewajiban membayar ASN yang sudah mengumpulkan tabungan selama ini dan untuk ekspansi BP Tapera ke depan. Berapa mereka akan mendapatkan pungutan dari ASN, non ASN, berapa kemungkinan volume dari kegiatannya sisi KPR, renovasi, rehabilitasi," tuturnya.
(Fakhri Rezy)