JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite Rp200 per liter. Dengan demikian harga Pertalite saat ini menjadi Rp7.800 per liter.
Sementara itu di sisi lain, BBM Subsidi yakni Premium justru mengalami kelangkaan di sejumlah daerah. Bahkan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Premium justru sudah tidak lagi dijual.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menilai wajar jika ada kelangkaan premium di saat harga Pertalite mengalami kenaikan. Pasalnya, di saat Pertalite mengalami kenaikan maka warga akan secara otomatis menyerbu BBM jenis Premium.
Sehingga jika diserbu terus menerus maka akan secara otomatis stok dari premium sendiri akan habis. Sementara pasokan premium kepada tiap SPBU juga terbatas.
"Pada saat (Pertalite) naik, premium (pasti) langka. Karena saat Pertalite naik masyarakat beralih ke Premium," ujarnya saat ditemui di Hotel Century Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).