Mata uang digital turun 12% pada akhir Januari setelah Facebook, penyedia iklan online terbesar kedua di dunia, mengatakan akan melarang semua iklan yang mempromosikan cryptocurrency untuk mencegah praktik penipuan.
Google, penyedia iklan online terbesar di dunia, mengumumkan pembaruan terhadap kebijakan layanan keuangannya pada Maret, yang akan membatasi iklan untuk mata uang kripto dan konten terkait mulai Juni.
Di sisi lain, berita bahwa akan ada regulasi baru telah menjadi penggerak harga pada 2018. Pengawas keuangan telah vokal tentang potensi risiko dalam penawaran koin awal, atau koin digital yang dirilis melalui pengumpulan dana yang dikenal sebagai penjualan token.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS meningkatkan upaya untuk mengawasi proses penggalangan dana, melalui sejumlah panggilan dari pengadilan yang dilaporkan pada Maret.
Baca Juga: Google Larang Iklan Koin Digital, Harga Bitcoin Turun ke USD8.000