Sebagai informasi, kemarin Komisi XI DPR-RI usah melakukan. Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper feat) kepada Perry Warjiyo. Perry Warjiyo sendiri merupakan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah melakukan uji kelayakan, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Makeng mengumumkan hasil rapat yang menyebut Komisi XI sepakat meloloskan Perry menjadi Gubernur BI yang menggantikan Agus Martowardojo. Selain memilih Perry, sebagai Gubernur BI, Komisi XI juga memutuskan menyerahkannya Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI.
Kedua nama tersebut nantinya akan dibawa menuju Rapat Paripurna DPR RI untuk diputuskan oleh Ketua DPR. Setelah itu nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera dilantik sebagai Gubernur dan Deputi Gubernur BI yang baru.
Baca Juga : PR Menumpuk Perry Warjiyo, sang Gubernur BI yang Baru
Melansir situs BI, Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI dengan masa periode 2013-2018. Pria kelahiran Sukaharjo, 25 Februari 1959 ini sebelum menjadi Deputi Gubernur, dia menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di Bank Indonesia. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, Bank Indonesia.