"Enggaklah, enggak ada perpanjangan. Masa tiap tahun diperpanjang ini sudah tiga bulan kalau diperpanjang nanti nunggu sampe titik terakhir lagi," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Ibu Ani, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang belum melaporkan SPT untuk segera lapor. Bagi WP OP yang belum melapor hingga malam nanti, pemerintah akan mengenakan dendam sebesar Rp100.000 per WP untuk satu tahun.
"Kalau sampai besok belum lapor SPT, konsekuensinya denda Rp100.000 per WP," tegasnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.