Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Sahkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 03 April 2018 |12:31 WIB
DPR Sahkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia
Foto: Perry Warjiyo Disahkan Jadi Gubernur BI (Yohana/Okezone)
A
A
A

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ini pun, memutuskan dengan resmi menyetujui keputusan dari Komisi XI DPR RI tentang pemilihan Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI.

Untuk diketahui, pemilihan Perry berdasarkan surat Nomor R09/Pres/02/2018, tertanggal 23 Februari 2018, perihal usulan Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia dan mengusulkan Calon tunggal Gubernur Bank untuk menggantikan Agus D.W. Martowardojo yang akan menyelesaikan masa bakti pada Mei 2018.

Sedangkan Dody berdasarkan ketentuan Presiden RI pada surat Nomor R-01/Pre5/01/2018, tanggal 15 Januari 2018, perihal Usul Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Terdapat 3 calon yakni Dody Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Doddy Zulverdi.

Sebelumnya, kedua pejabat BI terpilih ini telah melakukan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI. Dody diuji pada Selasa 27 Maret 2018, Sementara Perry diuji pada Rabu 28 Maret 2018.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement