JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengemukakan ketika Orde Baru, pengelolaan utang dinilai ketat karena hanya boleh digunakan untuk pembangunan.
"Utang hanya boleh untuk pembiayaan pembangunan, sedangkan untuk gaji pegawai tidak boleh," kata Enny Sri Hartati dalam diskusi di Jakarta, Selasa.
Enny mengemukakan hal tersebut karena disertasi yang dibuatnya dahulu juga terkait dengan analisis efektivitas kebijakan fiskal pemerintah dari masa ke masa.
Menurut Enny, skema pengelolaan utang yang dilaksanakan pada masa Orde Baru lebih "prudent", namun memang persoalannya untuk penggunaan utang kerap didikte oleh pihak kreditur atau pengutang.
Baca Juga: BI: Faktanya Indonesia Tak Bisa Hidup Tanpa Utang