Menurut catatan Kemenkeu, komposisi posisi utang pemerintah pada akhir Februari 2018 mencapai Rp4.034,8 triliun dengan rasio utang 29,2% per Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Zaman Orde Baru, Utang Hanya untuk Pembangunan
Komposisi utang pemerintah tersebut terdiri dari surat berharga negara (SBN) Rp3.257,26 triliun (80,73%) dan pinjaman Rp777,54 triliun (19%).
"Dulu sumber utamanya adalah dari pinjaman, sekarang semakin tambah dominan SBN karena pinjaman punya keterbatasan tidak bisa memenuhi kebutuhan kita dalam pembangunan," ujar Scenaider.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.