Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BKF: Tax Holiday Hanya Berlaku untuk Investasi Baru

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 April 2018 |18:28 WIB
Kepala BKF: <i>Tax Holiday</i> Hanya Berlaku untuk Investasi Baru
Ilustrasi Pajak. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Ibu Bapak sekalian terus nanti ada lagi tambahannya dua tahun extra korting 50% kalau yang selama 10 tahun 12 dan 15 tahun kan korting 100% dan 2 tahun ekstrak korting 50%," tuturnya.

Baca Juga: Tax Holiday Sudah Bisa Diberikan Minggu Ini

Suahasil menerangkan, fasilitas ini diarahkan pada industri yang sifatnya hulu. Kenapa industri hulu, karena industri ini memang sangat penting memproduksi output-output yang akan dipakai untuk oleh industri yang lebih hilir.

"Nah industri hulu ini kita definisikan ya kalau dulu definisinya mungkin kurang terlalu jelas sekarang definisinya jauh lebih jelas ini biar jadi kalau saya mau ngambil satu perbandingan aja nomor satu kalau dulu hanya disebut industri logam dulu kalau sekarang kita disebutnya industri logam dasar hulu besi baja dan bukan besi baja," tuturnya.

Sementara untuk industri hilir, Suahasil mengatakan bisa mendapatkan fasilitas serupa, asalkan industri hulunya lebih dulu masuk. "Di hulunya harus masuk harus buka investasi di situ diteruskan sampai ke hilir dan keseluruhannya," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement